Hasil Rapat Terbuka RT 17 di Rumah Bapak Mahrus Efendi Bahas Program Subsidi Iuran Warga

Gresik — Rapat terbuka warga RT 17 telah dilaksanakan di rumah Bapak Mahrus Efendi 28/04/2026, selaku Ketua RT 17. Rapat ini digelar sebagai bentuk transparansi kepada warga terkait adanya program subsidi iuran yang berasal dari kebijakan RW 08.

Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus RT dan perwakilan RW untuk membahas beberapa poin penting, khususnya mengenai mekanisme subsidi, sumber dana, serta tindak lanjut terhadap warga yang memiliki tunggakan iuran.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa terdapat tiga Surat Keputusan atau SK dari pihak RW terkait program subsidi. Pertama, subsidi untuk Ketua RW. Kedua, subsidi untuk Ketua RT. Ketiga, subsidi untuk warga yang mendapatkan bantuan pembebasan iuran tertentu.

Untuk subsidi Ketua RT, Bapak Mahrus Efendi menyampaikan bahwa dirinya tidak mengambil subsidi tersebut dan tetap membayar iuran warga secara penuh sebesar Rp115.000 per bulan. Adapun dana subsidi RT tersebut akan disimpan di bendahara kecil dan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan untuk keperluan pengurus RT.

Sementara itu, RT 17 mendapatkan jatah subsidi untuk tiga orang warga berupa pembebasan iuran ke RW sebesar Rp81.000 per orang. Total subsidi untuk tiga warga tersebut adalah Rp243.000.

Rapat juga menindaklanjuti pertanyaan warga mengenai sumber dana subsidi. Berdasarkan penjelasan dalam rapat bersama pihak RW, dana subsidi berasal dari iuran bulanan seluruh warga RW 08. Program ini nantinya akan dilakukan polling atau pemungutan pendapat kepada seluruh warga RW 08 untuk memastikan apakah program subsidi tersebut disetujui dan sudah tepat sasaran.

Selama belum ada keputusan resmi dari pihak RW, dana subsidi akan disimpan terlebih dahulu oleh bendahara RT.

Selain membahas subsidi, rapat juga membahas warga yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan. Pengurus RT akan memberikan surat peringatan kepada warga yang bersangkutan. Apabila masih ada itikad baik untuk membayar dengan cara diangsur, maka pengurus RT masih dapat memberikan toleransi. Namun, apabila tidak ada tindak lanjut, maka persoalan tersebut akan diteruskan kepada pihak RW untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Dalam rapat juga ditegaskan bahwa Ketua RW tidak sepenuhnya bebas dari iuran warga. Subsidi hanya berlaku untuk iuran ke RW sebesar Rp81.000, sedangkan iuran RT sebesar Rp34.000 tetap dibayarkan.

Bapak Mahrus Efendi berharap hasil rapat ini dapat menjadi penjelasan yang terbuka dan jelas bagi seluruh warga RT 17. Ia juga berharap seluruh program, baik dari RT maupun RW, dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai harapan bersama.

“Semoga ke depannya program-program baik dari RT maupun RW bisa berjalan seperti yang kita harapkan,” demikian pesan yang disampaikan kepada warga RT 17.


Posting Komentar